RELAAS PANGGILAN PARA PIHAK

avatar Tong Hari
Tong Hari

8818 x dilihat
RELAAS PANGGILAN PARA PIHAK
RELAAS PANGGILAN PARA PIHAK



IAINSASBABEL.AC.ID - BANGKA BARAT. Hari Rabu, tanggal 24 Agustus 2022, Jurusita pengadilan Agama Mentok Bapak Apriantoni, S.H., dan Eko Aryanja salah satu mahasiswa PKL di Pengadilan Agama Mentok ikut serta dalam mengantarkan langsung Relaas panggilan kepada para pihak yang berperkara guna untuk mengetahui sidang di Pengadilan Agama Mentok, Relaas panggilan ini merupakan instrumen vital dalam berkas perkara. Ia merupakan akta otentik (autentik) yang menjadi kunci utama bagi seorang hakim untuk dapat meneruskan atau tidaknya sebuah pemeriksaan perkara.

Berdasarkan pada pasal 388 dan pasal 390 ayat (1) HIR, yang berfungsi melakukan panggilan adalah jurusita. Hanya yang dilakukan jurusita pengadilan dianggap resmi dan sah.  Jurusita atau Jurusita Pengganti adalah salah satu pejabat yang bertugas di Pengadilan Agama, selain hakim, panitera dan sekretaris pengadilan. Pekerjaan Jurusita atau Jurusita Pengganti banyak dilapangan sehingga hasil kerja Jurusita atau Jurusita Pengganti sangat berpengaruh terhadap administrasi pengadilan, terutama dalam proses persidangan.

Jurusita atau Jurusita Pengganti mempunyai peranan penting dalam mata rantai proses persidangan, membantu kelancaran pelaksanaan persidangan pengadilan dan berada di bawah koordinasi Panitera. Sebagai ujung tombak peradilan, Jurusita/Jurusita Pengganti mempunyai tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugasnya, sebab tidak jarang ketika bertugas di lapangan Jurusita atau Jurusita Pengganti mengalami kendala atau menemukan pengalaman yang tidak mengenakan, hal itu merupakan resiko dari suatu pekerjaan.

Jika jurusita tidak menemui tergugat atau keluarganya di tempat tinggal atau kediamannya, dan menurut kepala desa setempat tergugat telah meninggalkan tempat itu dan tidak menyebutkan alamat baru, maka surat panggilan disampaikan kepada Bupati tempat tinggal atau kediaman tergugat.

 

 

Penulis : Eko Aryanja (Mahasiswa PKL Pengadilan Agama Mentok)